Ekonomi Sumber Daya Hutan


Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan                                                         Medan,     Juni 2021

ANALISIS POTENSI HUTAN KOTA DI JAWA BARAT

 

Dosen Penanggungjawab :

Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si

Disusun Oleh:

Juliana

191201123

HUT 4 C

 

 

 

 

 

 


 

 

 


 

 

 

 

 

 

 

 

PROGRAM STUDI KEHUTANAN

FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

MEDAN


2021


KATA PENGANTAR

          Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat   menyelesaikan penulisan Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan yang berjudul “Analisis Potensi Hutan Kota Di Jawa Barat”. Paper ini dibuat untuk memenuhi tugas dalam Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan bagi mahasiswa Program Studi Kehutanan, Fakultas kehutanan, Universitas Sumatera Utara.

            Dalam penulisan laporan ini penulis menerima banyak bantuan dari berbagai pihak, penulis mengucapkan terimakasih kepada bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si sebagai dosen penanggungjawab Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan yang telah memberikan pelajaran dan bimbingannya sehingga penulis dapat menyelesaikan paper ini dengan baik.

Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kata sempurna maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan paper ini. Semoga paper ini dapat menjadi sumber informasi kepada setiap pembaca.

 

           

 

 

 

 

               Medan,    Juni  2021

 

 

   Penulis

 


 

DAFTAR ISI                               

                                                                                            Halaman            

KATA PENGANTAR ...............................................................................    i

DAFTAR ISI .............................................................................................    ii

BAB I PENDAHULUAN

            1.1 Latar Belakang ..........................................................................   1

            1.2 Tujuan ......................................................................................     2

BAB II ISI

            2.1 Jawa Barat ..............................................................................      3

            2.2 Hutan Kota Di Jawa Barat.......................................................     3

            2.3 Potensi Hutan Kota Di Jawa Barat..........................................     4

BAB III KESIMPULAN DAN SARAN

            3.1 Kesimpulan ................................................................................  6

            3.2 Saran ..........................................................................................  6

DAFTAR PUSTAKA.................................................................................   7

 


 

BAB I

PENDAHULUAN

 

 

1.1  Latar Belakang

Hutan kota merupakan salah satu bentuk ruang terbuka hijau. Hutan kota memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan fungsi ekologi di suatu kota. Peran tersebut hanya dapat berjalan secara optimal dengan tersedianya hutan kota. Hutan kota adalah suatu lingkungan biotik dan abiotik yang tersusun atas rangkaian ekosistem dari komponen biologi, fisik, ekonomi, dan budaya yang memiliki keterkaitan satu sama lain Dalam proses pembangunan suatu kota yang terfokus dalam sektor ekonomi dapat berakibat pada munculnya degradasi lingkungan di kota tersebut (Farisi et al., 2017).  

Pembangunan perkotaan dapat berakibat pada berkurangnya proporsi ruang terbuka dan mengakibatkan berbagai gangguan terhadap proses alam dalam lingkungan suatu perkotaan. Pembangunan kota berkelanjutan harus diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan rencana umum tata ruang dan lingkungan Pembangunan perkotaan yang terfokus pada kegiatan ekonomi dan kurang memperhatikan aspek lingkungan dapat memberikan dampak kurang baik bagi keseimbangan ekologi pada daerah perkotaan karen dapat menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan (Wuisang, 2015).  

Oleh karena itu, pembangunan hutan kota menjadi penting mengingat ketersediaan hutan kota diharapkan dapat mewakili keberlangsungan fungsi ekologi di suatu kota. menyatakan bahwa hutan kota memiliki peran besar dalam meredam suhu maksimum menjadi lebih rendah dengan mekanisme peredaman sinar matahari melalui kanopi hutan, dan melalui energi neto di siang hari yang digunakan untuk proses evaporasi atau transpirasi sehingga menyebabkan adanya kenyamanan untuk berteduh di bawah pohon dibandingkan lokasi tanpa pepohonan. (Ahmad et al., 2016)

 

1.2  Tujuan

Adapun tujuan  dalam Paper “Analisis Potensi Hutan Kota di Jawa Barat” adalah sebagai berikut :

1.      Mengetahui Karakteristik Jawa Barat

2.      Mengetahui Hutan Kota yang terdapat di Jawa Barat

3.      Mengetahui potensi Kota Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya yang terdapat di Jawa Barat

 

 

 

BAB II

ISI

 

2.1 Jawa Barat

            Provinsi Jawa Barat secara geografis terletak di antara 5˚50’ - 7˚50’ Lintang Selatan dan 104 ˚48’ - 108˚ 48’ Bujur Timur, dengan batas-batas wilayah: - Sebelah Utara, dengan Laut Jawa dan DKI Jakarta ; Sebelah Timur, dengan Provinsi Jawa Tengah ;  Sebelah Selatan, dengan Samudra Indonesia ; Sebelah Barat, dengan Provinsi Banten. Provinsi Jawa Barat memiliki kondisi alam dengan struktur geologi yang kompleks dengan wilayah pegunungan berada di bagian tengah dan selatan serta dataran rendah di wilayah utara. Memiliki kawasan hutan dengan fungsi hutan konservasi, hutan lindung dan hutan produksi yang proporsinya mencapai 22,10% dari luas Jawa Barat; curah hujan berkisar antara 2000-4000 mm/th dengan tingkat intensitas hujan tinggi; memiliki 40 Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan debit air permukaan 81 milyar m3/tahun dan air tanah 150 juta m3/th.

            Jumlah penduduk Jawa Barat mencapai 44.548.431 jiwa atau 18,24% penduduk Indonesia, terdiri dari laki-laki sebanyak 22.609.621 jiwa dan perempuan sebanyak 21.938.810 jiwa.  Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Jawa Barat pada periode 2007-2012 berfluktuasi dan lebih tinggi dari LPP Nasional sebagaimana pada Gambar 2.1. Fluktuasi pertumbuhan penduduk tersebut, diakibatkan kontribusi dari pertumbuhan migrasi penduduk (1,1%) sementara pertumbuhan berdasarkan kelahiran (0,8%) menurut data Tahun 2011, hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi yang terbuka untuk keluar masuknya arus migrasi dari atau ke Provinsi lain (BPS, 2012).

 

 

2.2 Hutan Kota Di Jawa Barat

            Perkembangan dan pembangunan hutan kota di provinsi Jawa barat yang akan dibahas meliputi Kota Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya. Pembangunan kota cenderung meminimalkan ruang terbuka hijau. Areal yang ditumbuhi pepohonan banyak dialihfungsikan menjadi kawasan perdagangan, pemukiman, industri, jaringan transpotasi serta sarana dan prasarana kota lainnya. Lingkungan perkotaan berkembang secara ekonomi namun menurun secara ekologi. Hal ini menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem perkotaan. Suhu dan polusi udara meningkat, permukaan tanah menurun dan bahaya banjir meningkat. Upaya mengurangi dampak negatif pembangunan kota dapat dilakukan dengan menanam pohon sesuai dengan PP No.63 tahun 2002 tentang Hutan Kota.

 

2.3 Potensi Hutan Kota Di Jawa Barat

            RTH atau disebut juga ruang terbuka hijau merupakan sebentang lahan terbuka tanpa bangunan yang mempunyai ukuran, bentuk, dan batas geografis tertentu dengan status penguasaan apapun, yang di dalamnya terdapat tumbuhan hijau berkayu dan tahunan, dengan pepohonan sebagai tumbuhan penciri utama dan tumbuhan lainnya (perdu, semak, rerumputan, dan tumbuhan penutup lainnya), sebagai tumbuhan pelengkap serta benda-benda lain yang juga sebagai pelengkap dan penunjang fungsi RTH yang bersangkutan (Andry et al., 2017).

 

1.      Kota Bandung

Dalam RTRW Kota Bandung, beberapa jenis RTH seperti taman lingkungan, lapangan upacara, jalur hijau lebih mudah diwujudkan karena tidak memerlukan persyaratan khusus seperti halnya hutan kota. Secara potensial, Kota Bandung memiliki RTH seluas 3.921 ha atau 23,44% dari luas wilayah Kota Bandung (16.730 ha). Dalam realisasinya, RTH hanya seluas 1.315 ha (7,86%) yang berupa hutan kota, taman, jalur hijau, sempadan sungai, jalur kereta api dan komplek stadion olahraga. RTH lainnya seluas 2.606 ha (15,58%) berupa lahan pertanian perkotaan seperti pekarangan, sawah, kebun, ladang dan kolam yang keberadaannya sulit dipertahankan.

Ada perbedaan pengelolaan hutan kota di Bandung dimana ada hutan kota yang kepemilikannya adalah suatu Yayasan dan Perusahaan Terbatas (PT) dan di kelola oleh masing-masing institusi. Sedangkan pengelolaan hutan kota yang merupakan milik Pemerintah menjadi tanggung jawab Pemerintahan Kota Bandung dalam hal ini instansi yang disebut “TRIO LH” (Badan Pengendali Lingkungan Hidup-BPLH, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan-DPKP, dan Dinas Pemakaman dan Pertamanan-DPP). Kantor BPLH bertugas dan berfungsi melaksanakan pengendalian dan pengawasan serta memberikan rekomendasi baik dalam pengembangan hutan kota maupun penentuan suatu jenis tanaman dilokasi tertentu. Kantor DPKP bertugas menyediakan atau memberikan bantuan bibit jenis tanaman produksi, serta memberdayakan masyarakat dalam mengelola atau memanfaatkan lahan khusus pada tanah hak milik masyarakat, tanah swasta dan tanah (Subarudi et al., 2015).

 

2.      Kabupaten Kuningan

Kawasan hutan kota di Kuningan yang telah ditunjuk seluas 29,6 hektar untuk 10 lokasi dengan perincian: (i) Blok Apun, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi seluas 3,5 ha, (ii) Blok Pasir Kepuh, Desa Babakan Jati, Kecamatan Cigandamekar seluas 3,5 ha, (iii) Blok Pahing, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung seluas 5 ha, (iv) Blok Kondangpuyuh, Desa Garatengah, Kecataman Japara seluas 10 ha, (v) Blok Cimenyan, Desa Kasturi, Kecamatan Kramatmulya seluas 3 ha, (vi) Blok Ciuyah, Desa Ciniru, Kecataman Ciniru seluas 2 ha, (vii) Blok Mayasih, Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur seluas 3 ha, (viii) Blok Pasir Wangi, Desa Bayuning, Kecamatan Kadugede seluas 1 ha, (ix) Blok Bungkirit, Keluruhan Cigugur, Kecamatan Cigugur seluas 1,5 ha, dan (x) Blok Gunung Siang, Desa Tenjolayar, Kecamatan Pancalang.

Hutan kota di Kabupaten Kuningan yang sudah dikelola dengan baik adalah Blok Bungkirit yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas santai dan “track jogging” karena kedepannya akan dijadikan salah satu hutan wisata di Kuningan. Pada awalnya lokasi ini adalah padang alang-alang dan ditanami dengan jenis Gmelina sebagai tanaman perintis hijau dan nantinya secara perlahan-lahan akan diganti dengan jenis-jenis pohon lokal.

 

3.      Kabupaten Cirebon

Secara umum Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Kabupaten Cirebon seluas 562,52 ha atau 7,87% dari luas total wilayah kabupaten Cirebon sedangkan targetnya sekitar 2.000 ha atau 30%. Saat ini Kabupaten Cirebon mengalami instrusi air laut yang sudah jauh mendekati perkotaan. Hal ini disebabkan sebagai hutan bakau atau mangrove yang ada sudah berubah fungsi menjadi tambak. Abrasi di pantai Cirebon sekitar 5 meter per tahun. Kabupaten Cirebon hingga saat ini belum memiliki hutan kota yang ditetapkan oleh Surat Keputusan dan Peraturan Bupatinya terkait dengan penunjukkan dan penetapan kawasannya. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mengalokasikan lahan untuk hutan kota seluas ± 4 ha di Kecamatan Sumber. Kabupaten Cirebon telah berkonsultasi dengan Dirjen Bina DAS dan PS untuk mendapatkan pendanaan dalam pembangunan hutan kota, namun hal ini tidak dapat direalisasikan karena belum adanya SK penunjukkan lokasi hutan kota dari Bupati Cirebon.

 

4.      Kota Tasikmalaya

Hasil diskusi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Pemerintah Kota Tasikmalaya diperoleh informasi bahwa pemerintah kota tengah merencanakan pembangunan hutan kota di Dadaha, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya seluas kurang lebih 8 hektar yang dikombinasikan dengan tempat olah raga. Pada saat ini telah selesai dibuat design engineering Hutan Kota Dadaha. Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menetapkan tujuh RTH yang ditetapkan oleh Walikota, yaitu: Dadaha, Situ Gede, Alun-alun, Rancabango, Cieunteung-Cinehel, Karang Resik dan Jalur Hijau.

 


 

BAB III

PENUTUP

 

3.1  Kesimpulan

1.      Hutan kota merupakan salah satu bentuk ruang terbuka hijau yang memiliki peran dalam menjaga keberlangsungan fungsi ekologi di suatu kota.

2.      Potensi Hutan Kota yang terdapat di Jawa Barat terdapat pada Kota Bandung,  Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya.

3.      Pengelolaan hutan kota di Bandung dimana ada hutan kota yang kepemilikannya adalah suatu Yayasan dan Perusahaan Terbatas (PT) dan di kelola oleh masing-masing institusi.

4.      Di Kabupaten Kuningan Blok Bungkirit yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas santai dan “track jogging” karena kedepannya akan dijadikan salah satu hutan wisata di Kuningan.

5.      Di Kota Tasikmalaya pada saat ini telah selesai dibuat design engineering Hutan Kota Dadaha.

 

3.2  Saran

Sebaiknya pemanfaatan Hutan Kota di Provinsi Jawa Barat Lebih ditingkatkan lagi dalam berbagai aspek, seperti aspek Sosial, Ekonomi, Ekologi, dan lainnya, juga pada bagian sarana dan prasarana.


 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ahmad F, Arifin HS, Dahlan EN, Effendy S, Kurniawan R. 2016. Analisis Hubungan Luas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Perubahan Suhu di Kota Palu. Jurnal Hutan Tropis, 13(2): 173–180.

 

Andry S, Triana D, Rivananda, Iswoyo H. 2017. Potensi Pengembangan Kawasan MOI sebagai RTH Hutan Kota dan Kawasan Agroeduwisata Perkotaan. Hasanuddin Student Journal, 1 (1): 22-33.

 

BPS Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2012. Edited by BPS Provinsi Jawa Barat. BPS Provinsi Jawa Barat, 2012.

 

Farisi SAl, Ramdlani S, Haripradianto T. 2017. Pengoptimalan Fungsi Ruang Terbuka Hijau Pada Komplek Hutan Kota Velodrom Sawojajar. Jurnal Mahasiswa Jurusan Arsitektur, 5(2).

 

Subarudi, Samsoedin I, Sylviani, Syahadat E, Ariawan K, Suryandari EY, Panjaitan JH. 2015. Sintesis Penelitian Integratif Pengembangan Hutan Kota pada Lanskap Perkotaan. Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan, 1-103.

 

Wuisang CEV. 2015. Konservasi Biodiversitas di Wilayah Perkotaan: Evaluasi Lansekap Koridor Hijau di Kota Manado. Media Matrasain, 12(2): 47–60.

Komentar