Ekonomi Sumber Daya Hutan
Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan Medan, Juni 2021
ANALISIS POTENSI HUTAN KOTA DI JAWA BARAT
Dosen Penanggungjawab :
Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si
Disusun Oleh:
Juliana
191201123
HUT 4 C
PROGRAM STUDI KEHUTANAN
FAKULTAS KEHUTANAN
UNIVERSITAS SUMATERA UTARA
MEDAN
2021
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan
rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan penulisan Paper Ekonomi Sumber Daya Hutan
yang berjudul “Analisis Potensi Hutan
Kota Di Jawa Barat”. Paper ini
dibuat untuk memenuhi tugas dalam Mata
Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan bagi mahasiswa Program Studi
Kehutanan, Fakultas kehutanan, Universitas Sumatera Utara.
Dalam
penulisan laporan ini penulis menerima banyak bantuan dari berbagai pihak,
penulis mengucapkan terimakasih kepada bapak Dr. Agus Purwoko, S.Hut., M.Si sebagai dosen penanggungjawab
Mata Kuliah Ekonomi Sumber Daya Hutan yang
telah memberikan pelajaran dan bimbingannya sehingga penulis dapat
menyelesaikan paper ini dengan baik.
Penulis menyadari bahwa paper ini masih jauh dari kata
sempurna maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun
demi kesempurnaan paper ini.
Semoga paper ini dapat menjadi sumber
informasi kepada setiap pembaca.
Medan, Juni 2021
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA PENGANTAR ............................................................................... i
DAFTAR ISI ............................................................................................. ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang .......................................................................... 1
1.2 Tujuan
...................................................................................... 2
BAB II ISI
2.1 Jawa Barat
.............................................................................. 3
2.2 Hutan Kota Di Jawa Barat....................................................... 3
2.3 Potensi Hutan Kota Di Jawa Barat.......................................... 4
BAB III KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan
................................................................................ 6
3.2 Saran
.......................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 7
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Hutan
kota merupakan salah satu bentuk ruang terbuka hijau. Hutan kota memiliki peran
dalam menjaga keberlangsungan fungsi ekologi di suatu kota. Peran tersebut
hanya dapat berjalan secara optimal dengan tersedianya hutan kota. Hutan kota adalah suatu
lingkungan biotik dan abiotik yang tersusun atas rangkaian ekosistem dari
komponen biologi, fisik, ekonomi, dan budaya yang memiliki keterkaitan satu
sama lain Dalam proses pembangunan suatu kota yang terfokus dalam sektor
ekonomi dapat berakibat pada munculnya degradasi lingkungan di kota tersebut (Farisi
et al., 2017).
Pembangunan
perkotaan dapat berakibat pada berkurangnya proporsi ruang terbuka dan
mengakibatkan berbagai gangguan terhadap proses alam dalam lingkungan suatu
perkotaan. Pembangunan
kota berkelanjutan harus diselenggarakan secara terencana dengan memperhatikan
rencana umum tata ruang dan lingkungan Pembangunan perkotaan yang terfokus pada
kegiatan ekonomi dan kurang memperhatikan aspek lingkungan dapat memberikan
dampak kurang baik bagi keseimbangan ekologi pada daerah perkotaan karen dapat
menyebabkan terjadinya degradasi lingkungan (Wuisang, 2015).
Oleh
karena itu, pembangunan hutan kota menjadi penting mengingat ketersediaan hutan
kota diharapkan dapat mewakili keberlangsungan fungsi ekologi di suatu kota. menyatakan
bahwa hutan kota memiliki peran besar dalam meredam suhu maksimum menjadi lebih
rendah dengan mekanisme peredaman sinar matahari melalui kanopi hutan, dan
melalui energi neto di siang hari yang digunakan untuk proses evaporasi atau
transpirasi sehingga menyebabkan adanya kenyamanan untuk berteduh di bawah
pohon dibandingkan lokasi tanpa pepohonan. (Ahmad et al.,
2016)
1.2
Tujuan
Adapun tujuan dalam Paper “Analisis Potensi Hutan Kota di
Jawa Barat” adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui
Karakteristik Jawa Barat
2.
Mengetahui Hutan
Kota yang terdapat di Jawa Barat
3.
Mengetahui potensi
Kota Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya yang
terdapat di Jawa Barat
BAB II
ISI
2.1 Jawa Barat
Provinsi Jawa
Barat secara geografis terletak di antara 5˚50’ - 7˚50’ Lintang Selatan dan 104
˚48’ - 108˚ 48’ Bujur Timur, dengan batas-batas wilayah: - Sebelah Utara,
dengan Laut Jawa dan DKI Jakarta ; Sebelah Timur, dengan Provinsi Jawa Tengah ;
Sebelah Selatan, dengan Samudra
Indonesia ; Sebelah Barat, dengan Provinsi Banten. Provinsi Jawa Barat memiliki
kondisi alam dengan struktur geologi yang kompleks dengan wilayah pegunungan
berada di bagian tengah dan selatan serta dataran rendah di wilayah utara.
Memiliki kawasan hutan dengan fungsi hutan konservasi, hutan lindung dan hutan
produksi yang proporsinya mencapai 22,10% dari luas Jawa Barat; curah hujan
berkisar antara 2000-4000 mm/th dengan tingkat intensitas hujan tinggi;
memiliki 40 Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan debit air permukaan 81 milyar
m3/tahun dan air tanah 150 juta m3/th.
Jumlah penduduk
Jawa Barat mencapai 44.548.431 jiwa atau 18,24% penduduk Indonesia, terdiri
dari laki-laki sebanyak 22.609.621 jiwa dan perempuan sebanyak 21.938.810 jiwa. Laju
Pertumbuhan Penduduk (LPP) Jawa Barat pada periode 2007-2012 berfluktuasi dan
lebih tinggi dari LPP Nasional sebagaimana pada Gambar 2.1. Fluktuasi
pertumbuhan penduduk tersebut, diakibatkan kontribusi dari pertumbuhan migrasi
penduduk (1,1%) sementara pertumbuhan berdasarkan kelahiran (0,8%) menurut data
Tahun 2011, hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Jawa Barat merupakan Provinsi
yang terbuka untuk keluar masuknya arus migrasi dari atau ke Provinsi lain (BPS, 2012).
2.2 Hutan Kota
Di Jawa Barat
Perkembangan
dan pembangunan hutan kota di provinsi Jawa barat yang akan dibahas meliputi Kota
Bandung, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya. Pembangunan
kota cenderung meminimalkan ruang terbuka hijau. Areal yang ditumbuhi pepohonan
banyak dialihfungsikan menjadi kawasan perdagangan, pemukiman, industri,
jaringan transpotasi serta sarana dan prasarana kota lainnya. Lingkungan
perkotaan berkembang secara ekonomi namun menurun secara ekologi. Hal ini
menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem perkotaan. Suhu dan polusi
udara meningkat, permukaan tanah menurun dan bahaya banjir meningkat. Upaya
mengurangi dampak negatif pembangunan kota dapat dilakukan dengan menanam pohon
sesuai dengan PP No.63 tahun 2002 tentang Hutan Kota.
2.3 Potensi
Hutan Kota Di Jawa Barat
RTH atau disebut juga ruang
terbuka hijau merupakan sebentang lahan terbuka tanpa bangunan yang mempunyai
ukuran, bentuk, dan batas geografis tertentu dengan status penguasaan apapun,
yang di dalamnya terdapat tumbuhan hijau berkayu dan tahunan, dengan pepohonan
sebagai tumbuhan penciri utama dan tumbuhan lainnya (perdu, semak, rerumputan,
dan tumbuhan penutup lainnya), sebagai tumbuhan pelengkap serta benda-benda
lain yang juga sebagai pelengkap dan penunjang fungsi RTH yang bersangkutan (Andry
et
al., 2017).
1.
Kota Bandung
Dalam
RTRW Kota Bandung, beberapa jenis RTH seperti taman lingkungan, lapangan
upacara, jalur hijau lebih mudah diwujudkan karena tidak memerlukan persyaratan
khusus seperti halnya hutan kota. Secara potensial, Kota Bandung memiliki RTH
seluas 3.921 ha atau 23,44% dari luas wilayah Kota Bandung (16.730 ha). Dalam
realisasinya, RTH hanya seluas 1.315 ha (7,86%) yang berupa hutan kota, taman,
jalur hijau, sempadan sungai, jalur kereta api dan komplek stadion olahraga.
RTH lainnya seluas 2.606 ha (15,58%) berupa lahan pertanian perkotaan seperti
pekarangan, sawah, kebun, ladang dan kolam yang keberadaannya sulit
dipertahankan.
Ada
perbedaan pengelolaan hutan kota di Bandung dimana ada hutan kota yang
kepemilikannya adalah suatu Yayasan dan Perusahaan Terbatas (PT) dan di kelola
oleh masing-masing institusi. Sedangkan pengelolaan hutan kota yang merupakan
milik Pemerintah menjadi tanggung jawab Pemerintahan Kota Bandung dalam hal ini
instansi yang disebut “TRIO LH” (Badan Pengendali Lingkungan Hidup-BPLH, Dinas
Pertanian dan Ketahanan Pangan-DPKP, dan Dinas Pemakaman dan Pertamanan-DPP).
Kantor BPLH bertugas dan berfungsi melaksanakan pengendalian dan pengawasan
serta memberikan rekomendasi baik dalam pengembangan hutan kota maupun
penentuan suatu jenis tanaman dilokasi tertentu. Kantor DPKP bertugas
menyediakan atau memberikan bantuan bibit jenis tanaman produksi, serta
memberdayakan masyarakat dalam mengelola atau memanfaatkan lahan khusus pada
tanah hak milik masyarakat, tanah swasta dan tanah
(Subarudi et al., 2015).
2.
Kabupaten Kuningan
Kawasan
hutan kota di Kuningan yang telah ditunjuk seluas 29,6 hektar untuk 10 lokasi
dengan perincian: (i) Blok Apun, Desa Mekarwangi, Kecamatan Lebakwangi seluas
3,5 ha, (ii) Blok Pasir Kepuh, Desa Babakan Jati, Kecamatan Cigandamekar seluas
3,5 ha, (iii) Blok Pahing, Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung seluas 5
ha, (iv) Blok Kondangpuyuh, Desa Garatengah, Kecataman Japara seluas 10 ha, (v)
Blok Cimenyan, Desa Kasturi, Kecamatan Kramatmulya seluas 3 ha, (vi) Blok
Ciuyah, Desa Ciniru, Kecataman Ciniru seluas 2 ha, (vii) Blok Mayasih,
Kelurahan Cigugur, Kecamatan Cigugur seluas 3 ha, (viii) Blok Pasir Wangi, Desa
Bayuning, Kecamatan Kadugede seluas 1 ha, (ix) Blok Bungkirit, Keluruhan
Cigugur, Kecamatan Cigugur seluas 1,5 ha, dan (x) Blok Gunung Siang, Desa
Tenjolayar, Kecamatan Pancalang.
Hutan
kota di Kabupaten Kuningan yang sudah dikelola dengan baik adalah Blok
Bungkirit yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas santai dan “track jogging”
karena kedepannya akan dijadikan salah satu hutan wisata di Kuningan. Pada
awalnya lokasi ini adalah padang alang-alang dan ditanami dengan jenis Gmelina
sebagai tanaman perintis hijau dan nantinya secara perlahan-lahan akan diganti
dengan jenis-jenis pohon lokal.
3.
Kabupaten Cirebon
Secara
umum Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang dimiliki Kabupaten Cirebon seluas 562,52 ha
atau 7,87% dari luas total wilayah kabupaten Cirebon sedangkan targetnya
sekitar 2.000 ha atau 30%. Saat ini Kabupaten Cirebon mengalami instrusi air
laut yang sudah jauh mendekati perkotaan. Hal ini disebabkan sebagai hutan
bakau atau mangrove yang ada sudah berubah fungsi menjadi tambak. Abrasi di
pantai Cirebon sekitar 5 meter per tahun. Kabupaten Cirebon hingga saat ini
belum memiliki hutan kota yang ditetapkan oleh Surat Keputusan dan Peraturan
Bupatinya terkait dengan penunjukkan dan penetapan kawasannya. Namun demikian,
Pemerintah Kabupaten Cirebon sudah mengalokasikan lahan untuk hutan kota seluas
± 4 ha di Kecamatan Sumber. Kabupaten Cirebon telah berkonsultasi dengan Dirjen
Bina DAS dan PS untuk mendapatkan pendanaan dalam pembangunan hutan kota, namun
hal ini tidak dapat direalisasikan karena belum adanya SK penunjukkan lokasi
hutan kota dari Bupati Cirebon.
4.
Kota Tasikmalaya
Hasil
diskusi dengan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Kebersihan Pemerintah Kota
Tasikmalaya diperoleh informasi bahwa pemerintah kota tengah merencanakan
pembangunan hutan kota di Dadaha, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung,
Kota Tasikmalaya seluas kurang lebih 8 hektar yang dikombinasikan dengan tempat
olah raga. Pada saat ini telah selesai dibuat design engineering Hutan Kota
Dadaha. Pemerintah Kota Tasikmalaya telah menetapkan tujuh RTH yang ditetapkan
oleh Walikota, yaitu: Dadaha, Situ Gede, Alun-alun, Rancabango,
Cieunteung-Cinehel, Karang Resik dan Jalur Hijau.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Hutan kota merupakan salah satu bentuk ruang terbuka
hijau yang memiliki peran dalam menjaga
keberlangsungan fungsi ekologi di suatu kota.
2.
Potensi Hutan
Kota yang terdapat di Jawa Barat terdapat pada Kota Bandung, Kabupaten
Kuningan, Kabupaten Cirebon, dan Kota Tasikmalaya.
3.
Pengelolaan hutan
kota di Bandung dimana ada hutan kota yang kepemilikannya adalah suatu Yayasan
dan Perusahaan Terbatas (PT) dan di kelola oleh masing-masing institusi.
4.
Di Kabupaten
Kuningan Blok Bungkirit yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas santai dan
“track jogging” karena kedepannya akan dijadikan salah satu hutan wisata di
Kuningan.
5.
Di Kota
Tasikmalaya pada saat ini telah selesai dibuat design engineering Hutan Kota Dadaha.
3.2
Saran
Sebaiknya pemanfaatan Hutan Kota di
Provinsi Jawa Barat Lebih ditingkatkan lagi dalam berbagai aspek, seperti aspek
Sosial, Ekonomi, Ekologi, dan lainnya, juga pada bagian sarana dan prasarana.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad
F, Arifin HS,
Dahlan EN, Effendy S, Kurniawan R. 2016. Analisis Hubungan Luas Ruang
Terbuka Hijau (RTH) dan Perubahan Suhu di Kota Palu. Jurnal Hutan Tropis, 13(2): 173–180.
Andry
S, Triana
D, Rivananda, Iswoyo
H. 2017. Potensi Pengembangan Kawasan MOI sebagai RTH Hutan
Kota dan Kawasan Agroeduwisata Perkotaan. Hasanuddin Student Journal, 1 (1): 22-33.
BPS Provinsi Jawa
Barat, Provinsi Jawa
Barat Dalam Angka 2012. Edited by BPS Provinsi Jawa
Barat. BPS Provinsi Jawa
Barat, 2012.
Farisi SAl,
Ramdlani S, Haripradianto T. 2017. Pengoptimalan Fungsi Ruang
Terbuka Hijau Pada Komplek Hutan Kota Velodrom Sawojajar. Jurnal Mahasiswa Jurusan Arsitektur, 5(2).
Subarudi,
Samsoedin
I, Sylviani, Syahadat
E, Ariawan
K, Suryandari
EY, Panjaitan
JH. 2015. Sintesis
Penelitian Integratif Pengembangan Hutan Kota pada Lanskap Perkotaan.
Badan Penelitian
dan Pengembangan Kehutanan, 1-103.
Wuisang CEV.
2015. Konservasi Biodiversitas di Wilayah Perkotaan: Evaluasi Lansekap Koridor
Hijau di Kota Manado. Media Matrasain, 12(2): 47–60.

Komentar
Posting Komentar